Larangan Sosial Media untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026: Kerangka Keamanan Digital “Setara Audit” Harus Dibuat
Saat Indonesia mulai menegakkan pembatasan sosial media untuk anak di bawah 16 tahun pada 28 Maret 2026, platform wajib mendesain ulang verifikasi usia, alur bukti, dan pelaporan yang tahan dimanipulasi.