Pengetatan Imigrasi Jepang Maret 2026: Plafon Biaya, Penyaringan, dan Gesekan Pasar Tenaga Kerja
Mulai Maret 2026, Jepang akan menaikkan biaya residensi hingga 30 kali lipat dan memperketat otorisasi pra-kedatangan. Berikut analisis dampaknya terhadap insentif, penegakan, dan pasar tenaga kerja.